Selasa, 08 November 2011

sasaran BAZ kec Kretek

Sasaran BAZ kecamatan kretek adalah warga Masyarakat di Wilayah kecamatan Kretek yang telah memiliki kekayaan sebanyak minimal satu ( 1 ) nishob, yang terdiri dari :

1. Para Petani padi. Apabila sekali panen mendapatkan  hasil sebanyak 1000 Kg/1 Ton, zakatnya adalah sebesar 100 Kg.
2. Para Peternak kambing yang telah memiliki 40 ekor, zakatnya 1 ekor kambing umur 1 tahun.
3. Para Peternak Sapi  apabila telah memiliki 30 ekor sapi, zakatnya seekor sapi umur 1 tahun.
4. Para Pemilik simpanan Emas/Perak sebanyak 90 gram, zakatnya 2,5 %, yaitu dihargai sebesar 36.000.000 , dan         zakatnya Rp. 900.000,00/ tahun

5. . Para Pengusaha / pedagang, yang memiliki Omzet mencapai seharga emas 90 gram, zakatnya sebesar Rp. 900.000,00 / tahun.
6. Masyarakat yang memiliki Tabungan sebesar Rp. 36.000.000,00 zakatnya Rp. 900.000,00.
7. Para Pegawai yang memiliki penghasilan Rp. 36.000.000,00/tahun, zakatnya Rp. 900.000,00 / tahun dan apabila akan dibayarkan tiap bulan sebesar Rp. 75.000,00 / bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar